MATERI KELAS 7 TENTANG "PELAKU KEGIATAN EKONOMI"
Nama Guru | : | Dimas Syamsi Pratama, S.Pd |
Mata Pelajaran Diampu | : | IPS |
Hari/Tanggal | : | Kamis, 13 Agustus 2026 |
Kelas | : | 7C |
Materi | : | Pelaku Kegiatan Ekonomi |
Capaian Pembelajaran
Pada akhir Fase D peserta didik mampu menganalisis, memahami Pelaku Kegiatan Ekonomi
Tujuan Pembelajaran | |||
1. Melalui proses investigasi data yang interaktif dan berbasis simulasi yang menyenangkan, peserta didik mampu membaca data statistik angka melek huruf dan rata-rata lama sekolah di Indonesia dengan penuh kesadaran akan realitas sosial, serta mampu merumuskan langkah strategis peningkatan mutu pendidikan yang bermakna bagi kemajuan literasi dan kualitas sumber daya manusia di lingkungan sekitarnya. | |||
2. Melalui proses investigasi yang reflektif dan berkesadaran, peserta didik mampu menganalisis keterkaitan antara status gizi (stunting) dengan produktivitas kerja masa depan, serta secara kolaboratif menyusun aksi nyata yang bermakna dan menyenangkan untuk menanamkan tanggung jawab pribadi dalam menjaga amanah fisik yang sehat sebagai investasi masa depan.
|
Materi
A. Pengertian Pelaku Kegiatan Ekonomi
1. Rumah Tangga Konsumen (RTK)
Rumah tangga konsumen adalah pihak yang menggunakan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup. Konsumen sebaiknya membelanjakan harta secara bijak, tidak boros, dan tidak berlebihan.
Kaitan dengan QS. Al-Isra' ayat 26–27:
Allah mengajarkan agar manusia tidak menghambur-hamburkan harta.
Inti nilai: hemat, tidak boros, dan menggunakan harta sesuai kebutuhan.
Contoh dalam kehidupan siswa:
- Membeli makanan sesuai kebutuhan.
- Tidak membeli barang hanya karena mengikuti tren.
- Menggunakan uang saku dengan bijak.
- Tidak membuang-buang makanan.
2. Rumah Tangga Produsen (RTP)
Rumah tangga produsen adalah pihak yang menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam Islam, kegiatan produksi harus dilakukan dengan cara yang halal, jujur, dan memberikan manfaat bagi orang lain.
Kaitan dengan QS. Al-Baqarah ayat 168:
Allah memerintahkan manusia untuk memakan sesuatu yang halal dan baik (tayyib).
Hubungannya dengan kegiatan produksi:
Produsen hendaknya:
- Menghasilkan barang yang halal dan baik.
- Menggunakan bahan yang aman.
- Tidak melakukan kecurangan.
- Menjaga kualitas produk.
- Tidak merugikan konsumen.
Contoh:
Seorang pengusaha makanan harus menggunakan bahan yang halal, menjaga kebersihan, dan memberikan informasi yang benar mengenai produknya.
3. Pemerintah
Dalam kegiatan ekonomi, pemerintah berperan sebagai pengatur dan pengawas agar kegiatan ekonomi berjalan dengan tertib dan adil.
Pemerintah dapat:
- Membuat peraturan ekonomi.
- Mengawasi kegiatan perdagangan.
- Menyediakan fasilitas umum.
- Memberikan bantuan kepada masyarakat.
- Menjaga kestabilan ekonomi.
Kaitan dengan QS. An-Nisa' ayat 58:
Ayat ini mengajarkan pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak dan menetapkan hukum dengan adil.
Hubungannya:
Pemerintah harus menjalankan tugasnya dengan amanah, adil, dan bertanggung jawab, termasuk dalam mengelola sumber daya dan kebijakan ekonomi.
4. Masyarakat Luar Negeri
Masyarakat luar negeri berperan dalam kegiatan ekonomi melalui ekspor, impor, perdagangan internasional, investasi, dan kerja sama ekonomi.
Islam juga memberikan perhatian terhadap kegiatan perdagangan.
Kaitan dengan QS. Al-Baqarah ayat 275:
Ayat tersebut membedakan antara perdagangan yang halal dan praktik riba.
Nilai yang dapat diterapkan:
- Perdagangan dilakukan secara halal.
- Tidak melakukan penipuan.
- Tidak merugikan pihak lain.
- Menjaga kepercayaan dalam kerja sama.
- Melaksanakan transaksi secara jujur.
Asessment
1. Rumah tangga konsumen (RTK) memiliki dua peran utama dalam kegiatan ekonomi. Jelaskan kedua peran tersebut dan berikan masing-masing satu contoh!
2. Pak Budi memiliki usaha toko sembako. Ia membeli barang dari distributor kemudian menjualnya kembali kepada masyarakat. Berdasarkan kegiatan tersebut, Pak Budi termasuk pelaku kegiatan ekonomi apa? Jelaskan perannya dalam kegiatan ekonomi!
3. Pemerintah membangun jalan dan jembatan untuk memperlancar kegiatan distribusi barang dari produsen ke konsumen. Di sisi lain, pemerintah juga membuat aturan mengenai pajak dan perdagangan. Analisislah dua peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berdasarkan contoh tersebut!

Komentar
Posting Komentar