MATERI KELAS 9. KD.3.3. Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Masyarakat.

 Identitas 

      - Hari/Tanggal              : Jumat 15 Maret 2024

      - Mata Pelajaran          : Ilmu Pengetahuan Sosial 

      - Fase/Kelas                 : Kelas 9 ( D )  ke 10

      - Materi Pokok             : Pasar Bebas

      - Sub Materi                 : Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) dan ASEAN Free Trade Area ( AFTA )

      - Guru Pengampu        : Dimas Syamsi Pratama, S.Pd.

      - Waktu Pembelajaran : 2x40 menit

      - KD / CP                    :Ketergantungan Antarruang dan Pengaruhnya terhadap Kesejahteraan Masyarakat

      - Tujuan : 

Peserta didik diharapkan mampu memahami, menganalisi, mengamati materi  tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN ( MEA ) dan ASEAN Free Trade Area ( AFTA )

Materi Pembelajaran

Di Pertemuan kemarin kita telah membahas materi mengenai Pusat - Pusat Keunggulan Ekonomi, Indonesia mempunyai banyak keunggulan dalam bidang ekonomi. Keunggulan ekonomi yang dimiliki oleh Indonesia dapat menjadi potensi dan peluang bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Berikut ini adalah beberapa contoh pusat keunggulan ekonomi yang ada di Indonesia yaitu, PT Freeport Indonesia, Perusahaan Tambang Minyak Negara (PTMN, Batik Indonesia

Selanjutnya, di Pertemuan kali ini kita akan membahas materi Pasar Bebas.

PASAR BEBAS ATAU PERDAGANGAN INTERNASIONAL
 
Pasar Bebas atau dikenal juga dengan Perdagangan bebas adalah kebijakan dimana pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap impor aatau ekspor
 

Mayarakat Ekonomi ASEAN ( MEA )

Latar belakang

Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) dalam bahasa Inggris, adalah sebuah inisiatif integrasi ekonomi yang dilakukan oleh negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dalam menghadapi persaingan perdagangan bebas antarnegara di kawasan. Integrasi ini melibatkan seluruh negara anggota ASEAN yang telah sepakat dan menyetujui perjanjian ini.

Pada tahun 1997, gagasan untuk membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diusulkan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) di Kuala Lumpur. Konferensi tersebut bertujuan untuk memajukan ASEAN menjadi kawasan yang lebih makmur, stabil, dan mampu bersaing dalam perekonomian global. Setelah itu, pada 2003, dilaksanakan KTT di Bali, yang menghasilkan kesepakatan para pemimpin negara ASEAN mengenai pentingnya melakukan integrasi MEA sebagai satu tujuan utama.

Tujuan MEA dan Empat Pilarnya

MEA memiliki empat pilar utama yang bertujuan untuk meningkatkan integrasi ekonomi di Perbara, yaitu:

Pasar dan basis produksi tunggal

MEA menciptakan pasar tunggal untuk seluruh masyarakat Perbara. Hal ini memungkinkan barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terampil bergerak bebas di antara negara anggota ASEAN, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan.

Kawasan ekonomi berdaya saing tinggi

MEA menjadikan Perbara sebuah kawasan ekonomi berdaya saing tinggi dengan meningkatkan investasi dan inovasi di berbagai sektor ekonomi. Tujuannya adalah untuk memperkuat daya saing di pasar global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan.

Kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata dan berkeadilan

MEA memberdayakan ekonomi di Perbara, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan memperkuat infrastruktur dan meningkatkan akses ke pasar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan ekonomi antar negara anggota ASEAN.

Kawasan yang terintegrasi dengan ekonomi global

MEA mengintegrasikan ekonomi di kawasan dengan ekonomi global, sehingga memungkinkan terciptanya hubungan ekonomi yang lebih efisien dan efektif. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing di pasar global dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan.

ASEAN Free Trade Area

Latar belakangnya

AFTA dibentuk saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke IV di Singapura pada 1992. Harapannya, peningkatan daya saing ekonomi dan ASEAN sebagai basis produksi dunia, dapat dicapai dalam waktu 15 tahun, yakni sejak 1993 hingga 2008. Namun, rencana ini dipercepat menjadi 2003, dan kian dipercepat menjadi 2002. Common Effective Preferential Tariffs For ASEAN Free Trade Area (CEPT-AFTA) merupakan suatu skema untuk mewujudkan AFTA.

Skema ini dilakukan lewat penurunan tarif antara 0 sampai 5 persen, penghapusan pembatasan kuantitatif, dan hambatan non-tarif lainnya. Selanjutnya, muncul kesepakatan untuk menghapuskan semua bea masuk impor barang bagi Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand, pada 2010. Sementara bagi Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam pada 2015. Produk yang dikatagorikan dalam general exception adalah produk yang secara permanen tidak perlu dimasukkan dalam CEPT-AFTA. Karena alasan keamanan nasional, keselamatan, atau kesehatan manusia, binatang, dan tumbuhan, serta melestarikan obyek arkeologi dan budaya. Indonesia mengategorikan produk dalam kelompok senjata dan amunisi, minuman beralkohol, dan sebagainya sebanyak 68 pos tarif sebagai general exception.

 Tujuan AFTA

Berikut beberapa tujuan AFTA (ASEAN Free Trade Area):

·      Menjadikan kawasan ASEAN sebagai tempat produksi yang kompetitif, sehingga produknya memiliki daya saing kuat di pasar global

·      Menarik lebih banyak Foreign Direct Investment (FDI)

Meningkatkan perdagangan antarnegara anggota ASEAN (intra-ASEAN Trade).

 Sumber Refrensi

https://www.kompas.com/skola/read/2022/10/31/080000769/asean-free-trade-area-afta---latar-belakang-dan-tujuannya

https://www.inews.id/finance/keuangan/latar-belakang-mea-lengkap-dengan-tujuan-dan-dampaknya

Komentar

Postingan populer dari blog ini

MATERI KELAS 8 Tentang " Kehidupan Ekonomi Indonesia pada Awal Kemerdekaan dan Masa Demokrasi Liberal"

MATERI KELAS 8 Tentang " Pengaruh Agama dan Kebudayaan Hindu - Buddha di Indonesia"

MATERI KELAS 8 Tentang " Kehidupan Ekonomi Indonesia pada Masa Demokrasi Terpimpin dan Masa Orde Baru."