MATERI KELAS 8. KD. 3.3. Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dan Pengaruhnya Terhadap Kegiatan Ekonomi, Sosial dan Budaya di Indonesia dan ASEAN
Identitas
- Hari/Tanggal : Senin, 05 Februari 2024
- Mata Pelajaran : Ilmu Pengetahuan Sosial
- Fase/Kelas : Kelas 8 ( C ) ke 5
- Materi Pokok : Perdagangan Antardaerah atau Antar Pulau dan Perdagangan Internasional
- Sub Materi : Perdagangan Antarnegara atau Perdagangan Internasional
- Guru Pengampu : Dimas Syamsi Pratama, S.Pd.
- Waktu Pembelajaran : 2x40 menit
- KD / CP : Keunggulan dan Keterbatasan Antarruang dan Pengaruhnya Terhadap Kegiatan Ekonomi, Sosial dan Budaya di Indonesia dan ASEAN.
- Tujuan :
Peserta didik diharapkan mampu memahami, menganalisi, mengamati materi tentang Perdagangan Antarnegara atau Perdagangan Internasional .
Materi Pembelajaran
Di pertemuan minggu lalu kita telah membahas materi tentang Pengertian Perdagangan Antardaerah atau Antarpulau. Perdagangan Antardaerah adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa antar daerah satu dengan daerah lainnya dengan adanya kesepakatan bersama tanpa unsur pemaksaan. Kemudian tujuan dari adanya perdagangan tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan dan memperluas jangkauan pemasaran suatu produksi.
Nah pertemuan kali ini, materi yang tentunya akan kita bahas adalah Perdagangan Antarnegara atau biasa sering disebut Perdagangan Internasional." Perdagangan Antarnegara atau Perdagangan Internasional"
Pengertian Perdagangan Antarnegara
Perdagangan antar negara atau sering disebut perdagangan internasional merupakan aktivitas perdagangan yang dilakukan oleh masyarakat suatu negara dengan masyarakat negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi juga berkembang pesat. Dalam kegiatan perdagangan tersebut, sudah dapat dilakukan dengan cukup mudah. Hal ini karena perkembangan teknologi yang banyak memberikan dukungan, sehingga perdagangan yang dilakukan cakupannya lebih luas dan sesuai yang diinginkan.
Setelah membahas tentang pengertian perdagangan antar negara, maka kita juga perlu membahas tentang ruang lingkup perdagangan antar negara. Berikut ini adalah beberapa ruang lingkup perdagangan antar negara.
- Perpindahan barang dan jasa dari suatu negara kenegara yang lain.
- Perpindahan modal melalui investasi asing dari luar negeri ke dalam negeri.
- Perpindahan tenaga kerja dari suatu negara ke negara lain.
- Ekspor dan impor merupakan salah satu aktivitas yang dilakukan perdagangan antarnegara.
- Perpindahan teknologi dengan mendirikan pabrik-pabrik di negara lain.
- Penyampaian informasi tentang kepastian adanya bahan baku dan pangsa pasar.
Dengan adanya ruang lingkup perdagangan antar negara, maka perdagangan internasional menjadi lebih terarah, sehingga pertumbuhan ekonomi pun bisa terus mengalami pertumbuhan.
Aktivitas Perdagangan Antar Negara
Pada umumnya, aktivitas perdagangan antar negara terkait dengan dua aktivitas yang disebut dengan ekspor dan impor. Di bawah ini akan dijelaskan lebih lanjut tentang kegiatan ekspor dan impor.
1. Ekspor
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ekspor adalah pengiriman barang atau komoditas yang diperdagangkan ke luar negeri, atau barang-barang yang dikirimkan ke luar negeri. Tujuan utama kegiatan ekspor adalah untuk memperoleh keuntungan. Kegiatan ekspor adalah umumnya dilakukan suatu negara jika negara tersebut menghasilkan produksi barang dalam jumlah besar dan sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negerinya.
Selain itu, kegiatan ekspor diyakini mampu menciptakan permintaan efektif baru yang membuat barang-barang di pasar dalam negeri mencari inovasi untuk menaikkan produktivitas. Bahkan, kegiatan ekspor dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memperluas pasar di seberang lautan bagi barang-barang tertentu.
Jenis – Jenis Ekspor ada 2 macam, yaitu :
a. Ekspor Langsung
Ekspor langsung adalah kegiatan untuk menjual suatu produk baik barang atau jasa dengan bantuan perantara (biasa disebut eksportir) yang ada di negara tujuan ekspor. Penjualan yang terjadi melalui distributor atau perwakilan penjualan perusahaan.
b. Ekspor Tidak Langsung
Ekspor tidak langsung adalah kegiatan menjual barang dengan melalui perantara atau eksportir di negara asal, yang kemudian dijual oleh perantara tersebut. Pada pelaksanaannya, kegiatan ekspor dilakukan ini biasanya melalui perusahaan manajemen ekspor (export management companies) dan perusahaan pengekspor (export trading companies).
Tujuan utama Ekspor
Kegiatan ekspor itu sendiri ternyata memiliki beberapa tujuan. Berikut ini penjelasan tentang tujuan ekspor.
1. Mengendalikan harga produk
Tujuan pertama dari kegiatan ekspor adalah untuk mengendalikan harga produk. Hal ini karena produk dalam negeri akan memiliki harga yang lebih murah saat mampu diproduksi dengan mudah dan melimpah. Oleh karena itu, supaya negara mampu mengendalikan harga di pasar, maka ia melakukan kegiatan ekspor ke negara lain yang lebih membutuhkan produk tersebut.
2. Menumbuhkan industri dalam negeri
Tujuan ekspor berikutnya adalah untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri dalam negeri yang lebih besar. Permintaan ekspor yang meningkat pada suatu produk, maka akan berdampak langsung pada perkembangan industri dalam suatu negara. Dengan begitu, kegiatan ekspor bisa menghasilkan iklim usaha yang lebih kondusif. Bahkan, negara tersebut bisa membiasakan dirinya untuk bersaing dengan persaingan yang ketat ketika melakukan perdagangan internasional.
3. Menambah devisa negara
Nilai kekayaan yang dimiliki oleh suatu negara dalam bentuk mata uang asing disebut devisa. Untuk perkembangan ekonomi suatu negara, aktivitas atau kegiatan ekspor adalah akan memberikan dampak yang positif. Adanya kegiatan ekspor bertujuan untuk membuka peluang pasar baru di luar negeri. Peluang tersebut bisa menumbuhkan perluasan pasar domestik, investasi, dan devisa pada suatu negara.
4. Memperbanyak lapangan kerja
Tujuan berikutnya dari kegiatan ekspor adalah untuk memperbanyak lapangan pekerjaan. Itu artinya, dari kegiatan ekspor secara tidak langsung bisa menghadirkan lapangan pekerjaan baru. Dengan begitu, kegiatan ekspor juga turut menekan angka pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan.
2. Impor
Impor merupakan kegiatan membeli barang dari luar negeri. Seseorang atau badan yang melakukan impor disebut importir. Seorang importir membayar barang yang ia beli dengan mata uang asing. Barang-barang yang diimpor oleh Indonesia terdiri dari dua macam, yaitu migas dan nonmigas. Barang-barang yang termasuk dalam kelompok migas antara lain minyak tanah, bensin, solar, dan elpiji. Sementara barang-barang yang bukan termasuk kelompok migas, seperti karet, kopi, ikan, kayu lapis, kelapa sawit, serta barang tambang non migas seperti nikel dan batubara.
Jenis-Jenis Impor
Impor merupakan kegiatan mendatangkan barang masuk ke dalam wilayah pabean, yaitu Indonesia. Kegiatan ini menjadi salah satu sumber penerimaan, yang dapat meningkatkan pendapatan negara melalui pengenaan bea masuk.
Ada lima jenis impor yang perlu kamu ketahui, Grameds. Berikut penjelasan tentang jenis-jenis impor.
1. Impor untuk dipakai
Impor untuk dipakai adalah suatu pengertian impor yang digunakan untuk membedakan suatu barang impor dengan barang impor lainnya. Dengan kata lain, dapat membedakan barang yang digunakan untuk sementara waktu atau untuk diproses lebih lanjut.
2. Impor barang penumpang dan awak sarana
Dalam hal ini, impor barang penumpang dan awak sarana dapat diartikan sebagai setiap orang yang melewati perbatasan wilayah negara dengan menggunakan sarana pengangkut, tetapi bukan awak sarana pengangkut dan bukan pelintas batas.
3. Impor barang pelintas batas
Pada PMK Nomor 89/PMK.04/2007, barang pelintas batas didefinisikan sebagai barang yang dibawa oleh penduduk yang berdiam, atau bertempat tinggal dalam wilayah perbatasan negara. Impor barang pelintas batas ini, dilakukan oleh penduduk yang masuk kategori pelintas batas, dan memiliki kartu identitas yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang dan yang melakukan perjalanan lintas batas di daerah perbatasan melalui pos pengawas lintas batas.
4. Impor sementara
Pengertian impor sementara tertera dalam Pasal 1 Ayat (4) PMK Nomor 178/PMK.04/2017. Dalam aturan tersebut, impor sementara diartikan sebagai barang kegiatan memasukkan barang impor ke dalam daerah pabean, dengan tujuan untuk diekspor kembali dalam jangka waktu paling lama tiga tahun.
5. Re Impor
Re Impor adalah kegiatan yang dilakukan oleh eksportir yang memasukkan kembali barang-barang yang telah diekspor ke dalam daerah pabean. Dalam hal ini, kegiatan re impor ini bisa terjadi karena disebabkan oleh beberapa faktor, seperti adanya penolakan dari importir di negara tujuan, terkait dengan mutu barang, cacat tersembunyi, atau peraturan di negara tujuan yang menyebabkan barang harus dikembalikan ke negara asalnya.
Tujuan Impor
Sama halnya dengan kegiatan ekspor, kegiatan impor ini juga memiliki tujuan. Berikut ini adalah beberapa tujuan kegiatan impor.
1. Memenuhi kegiatan dalam negeri
Tujuan impor yang pertama adalah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Sudah tak bisa dipungkiri bahwa tak semua kebutuhan dalam negeri bisa terpenuhi oleh ketersediaan barang dalam negeri. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan impor, sehingga selain kebutuhan dalam negeri terpenuhi, kegiatan ekonomi pun berjalan dengan baik.
2. Memperkuat posisi neraca pembayaran
Tujuan kedua dari impor adalah memperkuat posisi neraca pembayaran. Dalam hal ini, bisa diartikan bahwa neraca pembayaran bisa menjadi seimbang karena negara tidak bisa memproduksi barang dagangan untuk kemudian diekspor.
3. Mengurangi pengeluaran devisa ke luar negeri
Tujuan impor yang ketiga adalah untuk mengurangi pengeluaran devisa ke luar negeri. Dengan begitu, cadangan devisa negara bisa terus terjaga.
Latihan Soal
1. Jelaskan menurut pendapatmu apa itu Perdagangan Antarnegara atau Perdagangan Internasional ?
2. Jelaskan Pengertian Ekspor dan Impor, Kemudian silahkan kalian beri 3 contoh kegiatan ekspor impor yang dilakukan oleh Indonesia ?
3. Sebutkan tujuan utama dilakukannya kegiatan ekspor dan impor menurut kalian ?
Sumber Refrensi
https://www.gramedia.com/literasi/ruang-lingkup-perdagangan-antar-negara/
Silahkan kalian pelajari di PPT tentang Perdagangan Antarnegara
Komentar
Posting Komentar